Laporan Keracunan Nol, Mengapa Sufor Tetap Diminta Tarik?

alt_text: Poster "Laporan Keracunan Nol" terkait risiko susu formula, tetap ada desakan penarikan produk.

pafipcmenteng.org – Ketiadaan laporan keracunan sering dianggap sebagai tanda bahwa sebuah produk aman. Namun, polemik terbaru soal susu formula produksi Nestlé menunjukkan cerita berbeda. Meski belum tercatat laporan keracunan resmi, Kepala BPOM tetap meminta penarikan produk susu formula bermasalah itu dari peredaran. Keputusan ini memantik diskusi luas tentang standar keamanan pangan, transparansi informasi, serta seberapa siap negara melindungi konsumen, khususnya bayi dan balita.

Perdebatan publik tidak berhenti pada isu teknis saja. Orang tua resah, produsen terpojok, sementara otoritas pengawas berdiri di tengah sorotan. Banyak bertanya-tanya: jika belum ada laporan keracunan, mengapa langkah penarikan perlu dilakukan secepat itu? Di sinilah pentingnya memahami konsep pencegahan, manajemen risiko, dan peran komunikasi risiko. Kasus ini bisa menjadi pelajaran besar tentang bagaimana kita memaknai keamanan pangan, jauh melampaui sekadar ada atau tidaknya laporan keracunan.

Ketika Laporan Keracunan Nol, Risiko Belum Tentu Nol

Sering muncul asumsi berbahaya: kalau belum ada laporan keracunan, berarti produk aman. Logika ini tampak masuk akal, tetapi rapuh. Laporan keracunan bergantung pada kesadaran konsumen, akses terhadap layanan kesehatan, hingga sistem pelaporan resmi. Banyak keluarga tidak sempat, tidak tahu caranya, atau ragu melapor. Maka, ketiadaan laporan keracunan tidak otomatis berarti tidak terjadi masalah di lapangan.

Dalam konteks susu formula, standar kehati-hatian seharusnya jauh lebih tinggi. Bayi belum memiliki sistem imun sekuat orang dewasa. Dampak paparan cemaran, kesalahan formula, atau ketidaksesuaian standar bisa muncul pelan-pelan, tidak selalu langsung terlihat sebagai keracunan akut. Itu sebabnya, fokus hanyut pada frasa “belum ada laporan keracunan” justru bisa melemahkan perlindungan konsumen paling rentan.

Dari perspektif pengawasan, BPOM memiliki mandat menjaga keamanan produk sebelum masalah meluas. Jadi, logika mereka bukan menunggu laporan keracunan menumpuk baru bergerak. Justru, ketika ada indikasi pelanggaran mutu atau potensi bahaya, tindakan pencegahan seperti penarikan sukarela atau wajib harus diutamakan. Pendekatan ini sejalan prinsip kehati-hatian global di sektor pangan, terutama produk bayi.

Penarikan Produk Sufor: Langkah Drastis atau Wajar?

Permintaan BPOM kepada Nestlé agar menarik susu formula bermasalah terlihat drastis bagi sebagian masyarakat. Apalagi, narasi ketiadaan laporan keracunan terus bergema. Namun, penarikan produk bukan hukuman semata. Ini bagian instrumen manajemen risiko. Regulasi modern menempatkan keselamatan publik di atas kepentingan bisnis, meskipun konsekuansinya signifikan bagi produsen besar sekalipun.

Jika ada indikasi ketidaksesuaian komposisi, proses produksi, atau label, maka produk berpotensi menyimpang dari standar. Di titik ini, regulator dihadapkan pada dua pilihan berat. Menunggu laporan keracunan muncul, lalu bertindak setelah korban jatuh, atau bergerak dini dengan biaya reputasi dan ekonomi lebih besar. Ketika BPOM memilih opsi kedua, keputusan tersebut sebenarnya mencerminkan keberpihakan pada prinsip pencegahan.

Dari sisi Nestlé, respons terhadap permintaan penarikan akan berpengaruh pada kepercayaan jangka panjang. Keterbukaan informasi, kesediaan menghentikan distribusi, serta program penggantian bagi konsumen dapat mengurangi keresahan. Di tengah sorotan publik, perusahaan justru memiliki kesempatan membuktikan komitmen terhadap keselamatan, bukan sekadar berlindung di balik frasa belum ada laporan keracunan.

Membaca Ulang Makna Keamanan Pangan di Era Informasi

Kasus susu formula ini memaksa kita mendefinisikan ulang istilah “aman”. Selama ini, aman sering dipahami sesempit tidak ada korban, tidak ada laporan keracunan, tidak ada kejadian luar biasa. Padahal, keamanan pangan mencakup rangkaian aspek: mutu bahan baku, kebersihan proses produksi, stabilitas selama penyimpanan, kejelasan label, hingga cara konsumsi. Semua unsur tersebut bisa melahirkan risiko meski belum terlihat dampak langsung.

Di era arus informasi cepat, publik menginginkan kejelasan bukan hanya angka statistik. Mereka ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi di pabrik, di laboratorium, hingga di meja pengujian BPOM. Minimnya penjelasan detail sering kali memicu spekulasi liar. Justru keterbukaan data, termasuk alasan ilmiah permintaan penarikan, akan meminimalkan kepanikan. Masyarakat tidak ingin sekadar diyakinkan, mereka ingin diajak memahami.

Sisi lain yang kerap terlupa ialah edukasi konsumen. Banyak orang tua tidak tahu bahwa gejala ringan seperti diare, muntah, atau rewel berlebihan bisa terkait makanan, termasuk susu formula. Tanpa edukasi, laporan keracunan sulit muncul karena keluhan dianggap hal biasa. Di sini peran negara, tenaga kesehatan, serta pelaku industri menjadi penting untuk membangun budaya pelaporan yang sehat dan mudah diakses.

Sudut Pandang Pribadi: Antara Bukti Nyata dan Tanggung Jawab Moral

Dari kacamata pribadi, keputusan tetap meminta penarikan meski tanpa laporan keracunan justru menunjukkan pelajaran penting. Negara seharusnya tidak sekadar menunggu bukti kerusakan muncul nyata. Untuk produk yang dikonsumsi bayi, standar moral harus setinggi mungkin. Ketika ada celah ketidakpastian, saya menilai lebih baik regulator terlihat “berlebihan” daripada menyesal belakangan.

Saya juga melihat masalah kepercayaan publik sebagai inti persoalan. Selama ini, kebanyakan konsumen baru mendengar soal pengawasan ketika kasus sudah membesar. Andai proses audit, pengujian, serta tindak lanjut pelanggaran dikomunikasikan rutin, frasa seperti “belum ada laporan keracunan” tidak akan digunakan sebagai tameng. Ia sekadar menjadi satu data, bukan dalih mengulur tanggung jawab.

Di sisi lain, perusahaan besar seperti Nestlé dituntut melampaui kepatuhan minimum. Mereka menguasai pasar, mengelola merek global, serta mengandalkan kepercayaan jutaan keluarga. Dalam posisi seperti itu, transparansi penuh dan respons cepat terhadap permintaan penarikan bukan beban, melainkan investasi jangka panjang. Ketika perusahaan bersandar terlalu kuat pada argumen ketiadaan laporan keracunan, ketegangan dengan publik akan makin besar.

Peran Orang Tua: Dari Konsumen Pasif Menjadi Pengawas Aktif

Polemik susu formula memperlihatkan bahwa orang tua tidak cukup hanya menjadi konsumen pasif. Mereka perlu terlibat aktif memantau reaksi anak terhadap setiap produk, menyimpan catatan keluhan, serta berani mencari bantuan medis ketika ada gejala mencurigakan. Laporan keracunan hanya akan muncul bila konsumen meyakini suaranya penting dan akan ditindaklanjuti serius.

Orang tua juga perlu kritis membaca label, memeriksa izin edar, serta membandingkan informasi dari beberapa sumber. Ketika muncul berita penarikan, langkah logis bukan sekadar panik, melainkan mengecek nomor batch, tanggal kedaluwarsa, serta arahan resmi BPOM. Kebiasaan ini membantu mengurangi kepanikan massal, tetapi tetap menjaga kewaspadaan. Sikap tenang namun kritis jauh lebih berguna daripada pasrah atau panik berlebihan.

Platform digital dapat dimanfaatkan untuk berbagi pengalaman, termasuk kemungkinan gejala keracunan ringan yang sering diabaikan. Namun, perlu kehati-hatian agar diskusi tidak berubah menjadi ruang sebar hoaks. Mengaitkan setiap keluhan dengan produk tertentu tanpa bukti hanya menambah kebingungan. Ruang dialog ideal ialah ketika warga, tenaga medis, regulator, dan produsen hadir bersama, saling mengoreksi dengan data serta niat baik.

BPOM, Transparansi, dan Tantangan Komunikasi Risiko

BPOM memikul beban ganda: menjaga standar ilmiah sekaligus mengelola komunikasi ke publik. Pada kasus susu formula, penjelasan lugas mengenai alasan teknis penarikan sering kali terlambat atau kurang dipahami. Di celah itu, muncul narasi tandingan seperti “tidak ada laporan keracunan, jadi aman”. Tanpa komunikasi risiko yang kuat, keputusan berbasis sains justru tampak seolah politis atau reaktif.

Idealnya, setiap permintaan penarikan produk dibarengi penjelasan singkat namun jelas soal apa yang diuji, apa temuan utamanya, seberapa besar risikonya, serta apa yang sebaiknya dilakukan konsumen. Narasi bahwa belum ada laporan keracunan bisa tetap disampaikan, tetapi harus ditempatkan sebagai bagian konteks, bukan dalih. Kalau tidak, publik akan terbelah antara pihak yang merasa semuanya dibesar-besarkan dan pihak yang melihat negara lambat.

Komunikasi risiko modern menuntut dialog dua arah. BPOM perlu lebih sering hadir di kanal yang digunakan masyarakat, menjawab pertanyaan sederhana sekaligus menyediakan akses ke laporan teknis bagi yang ingin mendalami. Dengan begitu, setiap polemik tidak selalu berujung pada saling curiga. Keputusan penarikan produk, walau pahit, akan dipahami sebagai konsekuensi logis, bukan drama dadakan tanpa landasan kuat.

Menuju Ekosistem Keamanan Pangan yang Lebih Dewasa

Pada akhirnya, ketiadaan laporan keracunan tidak boleh menjadi alasan menunda tindakan ketika menyangkut kesehatan publik, terlebih bayi. Kasus susu formula Nestlé dan permintaan penarikan oleh BPOM menyingkap kebutuhan mendesak akan ekosistem keamanan pangan yang lebih dewasa. Regulator perlu transparan dan tegas, industri harus jujur sekaligus proaktif, sementara masyarakat dituntut kritis namun rasional. Refleksi terpenting dari polemik ini ialah kesadaran bahwa keselamatan seharusnya tidak menunggu korban tercatat. Justru keberanian mengambil langkah pencegahan, meski belum ada laporan keracunan resmi, menunjukkan seberapa tinggi nilai nyawa manusia ditempatkan di atas segala kepentingan lain.

Artikel yang Direkomendasikan