pafipcmenteng.org – Berita soal peserta PPDS Unsri yang mengaku dipaksa setor Rp 15 juta per bulan ke senior bukan sekadar kasus perundungan biasa. Peristiwa ini membuka tirai masalah besar dalam dunia health, terutama kesehatan mental dokter muda. Di balik jas putih yang tampak gagah, tersimpan cerita tekanan, eksploitasi, serta budaya senioritas yang telah menjelma jadi lingkaran kekerasan sistemik.
Ketika calon dokter spesialis dipaksa patuh pada aturan tidak tertulis seperti setoran rutin, ancaman, hingga pelecehan verbal, kesehatan mental mereka perlahan terkikis. Dunia health seharusnya dipenuhi empati, bukan ketakutan. Tulisan ini mengulas sisi gelap pendidikan kedokteran, menganalisis akar persoalan, serta mengajak kita merenungkan kembali: bagaimana mungkin tenaga health diharapkan menyembuhkan orang lain jika sistem malah melukai mereka terlebih dahulu?
Budaya Senioritas yang Merusak Health Mental
Kasus setoran Rp 15 juta per bulan ke senior memperlihatkan bahwa relasi kuasa telah bergeser jauh dari fungsi pembinaan. Senior bukan lagi menjadi mentor, tetapi sosok yang dianggap berhak memungut “upeti”. Junior berada di posisi rentan. Takut nilai anjlok, takut disabotase, takut dijadikan bulan-bulanan di ruang jaga. Tekanan semacam ini tidak hanya menguras kantong, tetapi juga menekan health mental secara pelan namun konsisten.
Budaya senioritas bermasalah biasanya dibalut alasan klasik: tradisi, etika tidak tertulis, atau “dulu kami juga digituin”. Kalimat pembenaran itu berbahaya. Ia mengubah kekerasan menjadi seolah kewajaran. Ketika pola ini terus berulang dari generasi ke generasi, pendidikan kedokteran kehilangan sisi humanisnya. Lingkungan belajar berubah menjadi arena survival, bukan ruang tumbuh. Kualitas health mental dokter muda pun jatuh, disertai munculnya kecemasan kronis, kelelahan emosional, serta rasa tidak berdaya.
Ini ironis karena profesi kedokteran identik dengan perlindungan health. Namun, calon-calon dokter spesialis justru dibiarkan berjuang sendirian menghadapi intimidasi terstruktur. Mereka diminta kuat, diminta tahan banting, seolah mengeluh berarti lemah. Padahal, kemampuan mengakui kelelahan mental adalah bagian penting dari literasi health modern. Jika institusi pendidikan melanggengkan budaya mengabaikan beban emosional, maka kita sedang merawat generasi dokter yang piawai menyembunyikan luka, bukan menyembuhkan luka.
Health Mental Dokter dan Dampak Sistemik pada Pasien
Masalah perundungan PPDS bukan sekadar urusan internal kampus atau rumah sakit. Dampaknya merembes ke layanan health publik. Dokter muda yang bekerja di bawah tekanan finansial dan psikologis cenderung kelelahan hebat. Jam kerja panjang, shift malam bertubi-tubi, lalu masih dibebani setoran ke senior. Kombinasi ini meningkatkan risiko burnout berat. Burnout bukan sekadar lelah, tetapi kondisi ketika empati menipis, fokus menurun, dan kesalahan klinis lebih mudah terjadi.
Ketika health mental dokter menurun, kualitas interaksi dengan pasien ikut terdampak. Dokter bisa jadi lebih mudah tersulut emosi, kurang sabar menjelaskan, atau tampak dingin. Pasien kemudian merasa tidak dipedulikan. Di titik itu, trust publik terhadap sistem health terganggu. Padahal kepercayaan adalah fondasi keberhasilan terapi. Kita tidak boleh menilai kasus Unsri hanya sebagai skandal etika lokal. Ini sinyal bahwa ekosistem health nasional sedang sakit, terutama pada titik temu antara pendidikan, pelayanan, serta perlindungan tenaga kesehatan.
Selain itu, beban finansial seperti setoran bulanan bisa memicu perilaku tidak sehat lain. Misalnya, dorongan mencari pemasukan tambahan secara tergesa, yang berpotensi bertentangan dengan etika. Ketika orang yang seharusnya fokus belajar justru sibuk memikirkan cara menutup “kewajiban” ke senior, maka orientasi pendidikan bergeser menjadi sekadar bertahan hidup. Di sini, kesehatan mental, integritas profesional, serta mutu layanan health saling terkait erat, ibarat tiga kaki kursi yang goyah secara bersamaan.
Akar Masalah: Rekrutmen, Pengawasan, dan Kultur Health
Untuk memahami mengapa praktik setoran bisa muncul, kita perlu menelusuri akar struktur. Pertama, seleksi dan rekrutmen yang sangat ketat membuat kursi PPDS terasa “mahal”. Dalam situasi ini, senior yang sudah lebih dulu masuk kadang merasa memiliki hak istimewa terhadap junior. Kedua, mekanisme pengawasan sering lemah. Banyak proses pembinaan berjalan tanpa dokumentasi jelas, tanpa kanal aduan aman, serta tanpa audit etika berkala. Ketiga, kultur health di beberapa institusi masih menormalisasi kekerasan verbal, jam kerja ekstrem, serta glorifikasi “disiksa demi ilmu”. Semua ini menciptakan ruang subur bagi perilaku toksik berbungkus pendidikan.
Keheningan, Ketakutan, dan Normalisasi Kekerasan
Di balik setiap kasus perundungan, biasanya ada lapisan keheningan tebal. Junior memilih diam karena khawatir dilabeli pembuat masalah. Mereka takut konsekuensi akademik, takut disingkirkan halus lewat nilai, jadwal jaga, atau rekomendasi. Keheningan ini berbahaya karena memberi pesan ke pelaku: kalian kebal. Lama-lama, praktik setoran, bentakan, hingga ancaman dianggap bagian dari “tarif masuk” dunia spesialis. Ini cara perlahan namun pasti merusak health mental kolektif.
Normalisasi kekerasan tercermin saat kalimat seperti “sudah biasa”, “dulu juga begitu”, “nanti juga terbiasa” muncul. Kalimat ini mematikan empati. Alih-alih bertanya apakah pola itu sehat, orang malah berlomba menunjukkan betapa kerasnya mereka ditempa dulu. Pengalaman pahit dijadikan medali kebanggaan. Padahal rasa sakit yang tidak diproses dengan sehat sering muncul kembali sebagai pola menyakiti orang lain. Siklus ini berjalan senyap di banyak ruang pendidikan health, dari ruang jaga hingga ruang rapat.
Ketakutan juga tumbuh karena belum banyak contoh keberhasilan pelapor kasus perundungan. Mereka yang berani bersuara kerap berhadapan dengan birokrasi rumit, investigasi lambat, serta tekanan sosial. Tanpa perlindungan kuat, keberanian melapor terasa sia-sia. Akhirnya, banyak yang memilih fokus lulus secepat mungkin, meski harus mengorbankan health mental sendiri. Ini bentuk kompromi pahit antara idealisme dan survival di tengah sistem yang gagal melindungi.
Peran Institusi dan Organisasi Profesi Health
Institusi pendidikan memiliki tanggung jawab moral sekaligus legal untuk menciptakan lingkungan belajar aman. Tidak cukup hanya membuat aturan tertulis anti-perundungan, lalu menaruhnya di laman resmi. Perlu langkah nyata: pelatihan etika dan komunikasi lintas jenjang, evaluasi rutin terhadap kultur kerja, serta sistem pelaporan rahasia yang benar-benar bekerja. Pimpinan fakultas kedokteran dan rumah sakit pendidikan harus menyadari bahwa melindungi health mental residen berarti melindungi masa depan layanan kesehatan.
Organisasi profesi health juga tidak bisa berdiri di pinggir sebagai penonton. Mereka perlu menyusun pedoman tegas terkait perlakuan terhadap residen, melengkapi kode etik dengan sanksi jelas bagi pelanggaran yang menyentuh aspek perundungan. Lebih jauh lagi, organisasi profesi bisa memfasilitasi konseling, pendampingan hukum, serta advokasi kebijakan. Jika organisasi hanya aktif saat isu publikasi ilmiah atau tarif jasa, sementara diam saat ada kekerasan struktural, maka pesan yang muncul: kesehatan anggota belum menjadi prioritas menyeluruh.
Akreditasi program pendidikan dokter spesialis semestinya memasukkan aspek kesehatan mental dan keselamatan residen sebagai indikator utama. Bukan hanya menilai kelengkapan fasilitas, jumlah kasus, atau publikasi ilmiah. Program dengan rekam jejak perundungan harus mendapat peringatan, pembinaan ketat, bahkan sanksi pembekuan bila perlu. Langkah ini mengirim sinyal kuat bahwa kualitas program health bukan diukur dari seberapa “keras” tempaan, tetapi seberapa manusiawi proses lahirnya seorang spesialis.
Membangun Sistem Pengaduan yang Berpihak pada Korban
Saluran laporan akan efektif jika korban merasa benar-benar terlindungi. Artinya, identitas terjaga, proses cepat, hasil jelas. Tim investigasi sebaiknya melibatkan pihak independen, bukan hanya pejabat internal yang mungkin punya konflik kepentingan. Pendampingan psikologis wajib disediakan sejak awal. Fokus utama bukan sekadar menghukum pelaku, tetapi juga memulihkan health mental korban dan memperbaiki sistem agar pola serupa tidak terulang. Transparansi hasil investigasi, setidaknya dalam bentuk ringkasan, penting untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi.
Reformasi Pendidikan: Dari Kekerasan ke Empati
Untuk memutus siklus perundungan, pendidikan kedokteran perlu berani mendefinisikan ulang makna “pembentukan karakter”. Keras tidak harus berarti kejam. Tegas tidak sama dengan menghina. Menuntut disiplin tidak memerlukan ancaman. Dokter yang tangguh dapat dibentuk melalui dukungan, struktur kerja jelas, supervisi yang konsisten, serta kultur umpan balik sehat. Health mental bukan bonus tambahan, tetapi prasyarat bagi pembelajaran yang efektif dan berkelanjutan.
KurikuIum sebaiknya memasukkan pelatihan soft skills: komunikasi asertif, manajemen stres, kepemimpinan berempati, serta literasi kesehatan mental. Senior dilatih untuk menjadi coach, bukan penguasa. Mereka diajak memahami bahwa memberi contoh bekerja profesional jauh lebih berpengaruh dibanding memungut setoran. Sistem penilaian pun perlu menilai aspek perilaku dan kemampuan membina junior, bukan hanya kepakaran klinis. Dengan begitu, karier akademik tidak bisa naik jika seseorang dikenal sebagai pelaku kekerasan.
Transformasi kultur juga menuntut ruang dialog rutin lintas jenjang. Residen, konsulen, perawat, serta manajemen duduk bersama membicarakan beban kerja, konflik, serta usulan perbaikan. Forum seperti ini menegaskan bahwa suara junior sah untuk didengar. Tembok hierarki yang terlalu tebal pelan-pelan ditipiskan, diganti jembatan kolaborasi. Jika dunia health mengajarkan pentingnya komunikasi dokter–pasien secara empatik, maka sudah seharusnya prinsip yang sama diterapkan pada relasi senior–junior di lingkungan pendidikan.
Perspektif Pribadi: Mengapa Kita Tidak Boleh Biasa Saja
Dari sudut pandang pribadi, kasus setoran PPDS adalah alarm keras bahwa kita terlalu lama memaklumi kekerasan dengan alasan tradisi. Saya melihat ada bahaya besar ketika masyarakat hanya menganggap ini sebagai “drama internal kampus”. Kenyataannya, siapa pun yang suatu hari akan berobat, menitipkan keluarga di rumah sakit, atau bergantung pada jasa dokter, punya kepentingan langsung dengan health mental para tenaga medis. Kualitas interaksi klinis ditentukan oleh bagaimana mereka diperlakukan sejak bangku pendidikan.
Jika kita diam, pesan yang tersisa ialah: tenaga health boleh diperas selama masih sanggup berdiri. Cara pandang ini bertentangan dengan prinsip dasar kemanusiaan. Dokter bukan mesin penolong tanpa batas, mereka manusia dengan kebutuhan rasa aman, penghargaan, dan ruang untuk tumbuh. Mengabaikan penderitaan mereka sama saja mengabaikan fondasi sistem kesehatan. Di titik ini, kritik terhadap kultur perundungan bukan serangan terhadap profesi, melainkan bentuk kepedulian agar profesi ini tetap bermartabat.
Saya meyakini perubahan tidak datang dari satu kebijakan heroik, melainkan akumulasi langkah kecil yang konsisten. Senior yang memutuskan berhenti melanjutkan tradisi setoran. Dosen yang memilih menegur kolega pelaku perundungan. Mahasiswa yang saling menguatkan ketika ingin melapor. Masyarakat yang menolak meremehkan isu ini. Setiap tindakan kecil adalah suara bagi paradigma baru: health tidak hanya bicara soal bebas penyakit, tetapi juga bebas dari kekerasan struktural di ruang belajar dan bekerja.
Menuju Ekosistem Health yang Sehat untuk Semua
Pada akhirnya, cita-cita besar sistem kesehatan adalah menciptakan masyarakat yang lebih sehat, baik fisik maupun mental. Itu mustahil tercapai bila ekosistem pembentukan tenaga kesehatan sendiri penuh luka. Kasus PPDS Unsri memberi kesempatan langka bagi kita untuk bercermin. Bukan untuk menunjuk satu pihak sebagai kambing hitam, melainkan untuk jujur mengakui bahwa ada yang sangat keliru dalam cara kita memahami pendidikan, kekuasaan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Refleksi ini seharusnya mengarah pada komitmen bersama: membersihkan dunia health dari praktik perundungan, agar mereka yang kelak merawat kita dapat bertumbuh di lingkungan yang sehat, adil, dan manusiawi.

